Pagar BRC merupakan jenis Pagar minimalis, karena dari bentuknya yang sangat simple menjadikan Pagar satu ini terlihat sangat indah. Tak hanya soal bentuknya saja namun dalam segi ketahanan Pagar satu ini juga tergolong sangat kuat dan anti karat, karena jenis Pagar ini memiliki lapisan zinc di permukaannya. Mari kita bahas bersama seputar Pagar BRC berkualitas SNI.
Pagar BRC (British Reinforced Concrete) bermula pada tahun 1901 ketika perusahaan bernama BRC Co.Ltd. di Britania Raya mengembangkan konsep pagar yang terbuat dari kawat baja las, yang saat ini di industri dalam negeri disebut Pagar Tekuk Jaringan Kawat Baja Las Lapis Seng (JKBL). Secara definisi merujuk Standar Nasional Indonesia (SNI) pagar BRC adalah pagar yang dibuat dari jaringan kawat baja las dengan proses penarikan dingin dibentuk menjadi bentuk tertentu kemudian permukaannya dilapisi lapisan seng.
Sifat tempat pagar BRC harus kokoh, titik lasnya harus kuat dan tidak lepat sekalipun ada tekanan pada titik las serta harus rapi. Kawat-kawat satu sama lainnya harus saling tegak lurus, lapisan seng harus rata dan tidak terdapat cacat-cacat permukaan yang dapat mengurangi mutunya. Selain itu bentuk lekukan pagar BRC bagian ujung atas dan bawah berbentuk segitiga yang seukuran, dengan radius tekukan yang kecil sehingga terlihat kokoh, rapi dan lebih artistik.
Pagar BRC biasanya digunakan untuk bangunan seperti pabrik, ruko, perkantoran, hingga sekolahan bahkan Pagar ini dijadikan sebagai pembatas jalan Tol, Pemagaran bandara bahkan bendungan di kawasan industri, tak hanya itu Pagar BRC juga kerap dijadikan sebagai pelindung area perumahan ataupun kebun. Karena pada penggunaan Pagar BRC untuk di daerah tertentu memerlukan kualitas dan ketahanan yang lama terhadap produk yang digunakan, dengan itu pemilihan jenis Pagar BRC ini tepat karena Pagar BRC mampu tahan karat atau korosi selama kurang lebih 15 tahun lebih, semua tergantung daerah pemasangannya.
Alasan Pagar BRC Anti Karat ?
Pagar BRC memiliki kekuatan anti karat yang sangat baik, hal ini karena pada saat proses akhir pembuatan Pagar BRC dilakukan finishing dengan pencelupan ke dalam larutan cairan zinc. Pagar BRC memiliki dua jenis yaitu Hotdip Galvanis dan Elektroplating, keduanya memiliki perbedaan mulai dari ketahanan hingga tekstur pada permukaan besi pagar.
- Pagar BRC Hot Dip Galvanized
Hot DIp Galvanized merupakan salah satu untuk melindungi kawat baja sebagai logam besi atau baja dari bahaya korosi atau karat. Galvanizing atau diping sendiri merupakan proses pencelupan logam utama ke dalam ketel atau bak besar yang berisi cairan zinc panas sehingga zinc melekat pada logam utama, dengan tujuan agar dapat memiliki perlindungan terhadap ketahanan korosi. Pelapisan secara celup panas ini menghasilkan lapisan yang tebal tapi kurang halus/kasar dan warna yang redup (tidak glossy), namun memiliki ketahanan karat yang lama sekitar 15-20 tahun, tergantung dari lokasi dan lingkungan pemasangan pagar BRC.
- Pagar BRC Electroplating Zinc Galvanized
Electroplating Galvanized merupakan proses pelapisan permukaan kawat baja sebagai logam dasar dan elektroda yang ditempatkan dalam larutan elektrolit yang mengandung senyawa seng. ketika arus listrik searah (DC) dialirkan melalui larutan, ion ion seng di larutan akan ditarik ke permukaan logam dasar dan membentuk lapisan seng yang mengikat dengan erat dan juga berfungsi sebagai ketahanan bahan. Selain itu, electroplating juga memberikan nilai estetika pada logam yang dilapisi, yaitu warna dan tekstur tertentu.
Lapisan secara electroplating ini dapat menghasilkan lapisan yang tipis dan lebih halus (smooth) dan warna yang terang (glossy) dengan ketahanan karatnya sekitar 3 – 5 tahun.
Jadi, pada intinya perbedaan dari kedua jenis ini adalah di ketahanan karatnya saja. Jika pada finishing Hot Dip Galvanized bisa bertahan 15 – 20 tahun. Sedangkan untuk finishing Electroplating hanya bertahan 3 – 5 tahun saja.
Kenapa Harus SNI ?
SNI merupakan singkatan dari Standar Nasional Indonesia, semua produk yang sudah memiliki sertifikat SNI sudah pasti dijamin keasliannya dan sudah memenuhi standar dari pemerintah yang berlaku. Tak hanya produk rumah tangga saja yang harus sudah berstandar nasional namun pada saat pembelian Pagar kalian juga harus memilih produk yang sudah memiliki sertifikat SNI, karena dengan sudah adanya sertifikat SNI ini Produk Pagar BRC kalian akan mendapatkan ukuran diameter yang real yang sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia, apabila kalian pembelian Pagar BRC dengan diameter 7 mm sudah pasti produk yang kalian terima real di ukuran 7 mm tanpa ada pengurangan sedikitpun. Beda hal nya apabila kalian membeli produk yang belum terjamin keasliannya, kalian rentan mendapatkan diameter yang berbeda dengan yang telah ditawarkan, maka dari itu kalian harus sangat teliti dan berhati hati sebelum membeli produk Pagar BRC.
Halarag salah satu dari Distributor yang menawarkan produk Pagar BRC yang sudah memiliki sertifikat SNI, Halarag menyediakan pembelian eceran maupun dalam partai besar, semakin besar pembelian produk semakin murah pula harga yang diberikan. Halarag juga menyediakan ukuran custom, namun untuk ukuran custom ada minimal pembeliannya. Untuk kalian yang sedang mencari Pagar BRC dengan kualitas bagus dengan harga yang bersahabat kalian bisa langsung mengunjungi website Halarag ataupun mengunjungi E-Commerce Halarag.